PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG
Kebutuhan
masyarakat akan pendidikan nonformal (PNF) terus mengalami peningkatan. Banyak
faktor yang mendorong terjadinya peningkatan kebutuhan PNF dalam kehidupan
masyarakat. Perubahan masyarakat yang sangat cepat menyebabkan hasil pendidikan
yang diperoleh di sekolah (pendidikan formal) menjadi tidak sesuai lagi atau
tertinggal dari tuntutan baru dalam dunia kerja. Ilmu pengetahuan dan atau
ketrampilan yang didapatkan dari sekolah cepat menjadi using dan kurang dapat
digunakan untuk memecahkan masalah-masalah baru dalam kehidupan sehari-hari
Penyelenggaran
kurikulum berbasis kompetensi di Lembaga Kursus dan Ketrampilan (LKP),
merupakan bagian dari proses pendidikan nonformal untuk meningkatkan kualitas
dan produktifitas sumber daya manusia. Implementasi kurikulum berbasis
kompetensi ini merupakan penjabaran dari amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peningkatan mutu penyelenggaraan dan mutu lulusan kursus ada di bawah tanggung jawab
sub Direktorat Mutu Kursus, Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan (Dir.Binsuskel).
Program-program yang dikembangkan pada Sub Direktorat Mutu Kursus adalah: (1)
pengembangan kurikulum kursus berbasis kompetensi; (2) pengembangan bahan
ajar/modul kursus; (3) pengembangan norma penjaminan mutu kompetensi lulusan;
(4) pengembangan bank soal ujian nasional; (5) pengembangan lembaga sertifikasi
profesi (LSK); (6) pengembangan tempat uji kompetensi (TUK); dan (7)
peningkatan kapasitan LSK dan TUK. Sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal
yang menyiapkan tenaga kerja, LKP dituntut mampu menghasilkan lulusan
sebagaimana yang diharapkan oleh dunia kerja.
Dunia
kerja membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang
pekerjaannya, memiliki daya adaptasi dan daya saing yang tinggi. Atas dasar
itu, LKP perlu terus menerus meningkatkan mutu kinerjanya sehingga harapan masyarakat
terutama dunia kerja tersebut dapat terpenuhi. Pengembangan pembelajaran kursus
dan ketrampilan dapat dilakukan dengan pengembangan kurikulumnya.
Dengan
menggunakan kurikulum yang berstandar nasional maka para penyelenggara kursus
dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja bagi
masyarakat yang putus sekolah, menganggur, belum memperoleh pekerjaan atau
usaha mandiri. Selain itu, dengan memiliki keterampilan dibidang Hantaran, maka
yang bersangkutan dapat memanfaatkannya suka maupun duka, kreasi hantaran untuk
pernikahan, usaha boga untuk berkreasi menghasilkan karya hantaran yang dapat
mengungkapkan perasaan atau mendirikan home industri.
Melalui
kursus Hantaran berbasis kompetensi memberikan keterampilan agar peserta didik
terlibat dalam berbagai pengalaman belajar dan proses belajar, dimulai dari
pengenalan alat, bahan, membuat/membentuk, menata dan mengemas aneka Hantaran
sesuai tujuan. Selain dari itu peserta didik dapat berexperimen/mencoba
Hantaran yang dimodifikasi.
Melalui Kurikulum LKP Jendela Ilmu ini diharapkan pelaksanaan
program-program pendidikan di LKP sesuai
dengan karakteristik potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu,
penyusunannya perlu melibatkan seluruh warga LKP (Pengelola, Instruktur,
Karyawan, dan lainnya yang berkompeten) dan pemangku kepentingan lain.
2. LANDASAN HUKUM
1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional .
2)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3)
PP No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Standar
Nasional Pendidikan
4)
Permendiknas
Nomor 47 tahun 2010 tentang SKL Kursus dan pelatihan.
5)
Peraturan
Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia,
6)
Peraturan
Pemerintah Nomor 73 tahun 1991, Tentang Pendidikan Luar Sekolah
7)
Peraturan
Pemerintah Nomor 39 tahun 1992, Tentang Peran serta Masyarakat dalam Pendidikan
Nasional
8)
Keputusan
Presiden Republik Indonesia nomor 68 tahun 1998, tentang Pembinaan Kursus dan
Lembaga Pelatihan Kerja
9)
Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 2611/U/1991, tentang
Penyelenggaraan Kursus
10)
Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 0153/U/1981, tentang
Peraturan Umum Perizinan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kursus Pendidikan Luar
Sekolah yang diselenggarakan Masyarakat
3. TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Tujuan pengembangan kurikulum adalah
sebagai berikut:
1)
Membentuk
peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa serta berakhlak mulia
2)
Meningkatkan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajiban dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan kualitas
dirinya sebagai manusia
3)
Mengenal,
menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan
kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri
4)
Meningkatkan
sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan
dan harmoni
4.
PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang
komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan,
penerapan
dan evaluasi.
Perencanaan kurikulum
adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat
keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan
digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan
Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum
berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum
merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa
besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah
direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang
terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan
banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta
unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan
dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah
atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum,
dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan
sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena
itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin
terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan
di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali
prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum.
Dalam hal ini, prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip
– prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas,
praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip
khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan
dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses
belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran,
dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Lima prinsip dalam pengembangan kurikulum,
yaitu :
1) Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum
memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan,
strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa
komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan
dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik
(relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat
(relevansi sosilogis).
2) Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum
mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel
dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian
berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta
kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3) Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam
kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal.
Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan
kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan,
maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4) Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam
pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber
lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5) Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan
pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara
kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan
Kurikulum, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi,
yaitu :
1)
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik
memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan
kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2) Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan
jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat
istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi
komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara
terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan
tepat antarsubstansi.
3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran
bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh
karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti
dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni.
4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di
dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena
itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan
sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan
keniscayaan.
5) Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian
keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6) Belajar sepanjang hayat. Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
7) Seimbang antara kepentingan nasional
dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus
saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5.
NILAI-NILAI YANG DIKEMBANGKAN
Ada nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter
bangsa (Kemendiknas, 2010:9-10), sebagaimana dalam tabel berikut:
NILAI
|
DESKRIPSI
|
1) Religius
|
Sikap dan
perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya,
toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan
pemeluk agama lain.
|
2) Jujur
|
Perilaku
yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
|
3) Disiplin
|
Tindakan
yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
|
4) Menghargai Prestasi
|
Sikap dan
tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi
masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
|
5) Peduli Lingkungan
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di
sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam
yang sudah terjadi.
|
6) Peduli Sosial
|
Sikap dan
tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat
yang membutuhkan.
|
7) Tanggung-jawab
|
Sikap dan
perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya
dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan
budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI DAN
TUJUAN LEMBAGA LKP
JENDELA ILMU
1. TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan pendidikan sering bersifat sangat umum, seperti
menjadi manusia yang baik, bertanggung jawaab, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, dan sebagainya.
Kategori tujuan pendidikan, yaitu;
1.
Kognitif
(head)
Tujuan kognitif berkenaan dengan kemampuan individual
mengenal dunia sekitarnya yang meliputi perkembangan intelektual atau mental.
2.
Afektif
(heart)
Tujuan afektif mengenai perkembangan sikap, perasaan, dan
nilai-nilai atau perkembangan emosional dan moral.
3.
Psikomotor
(hand)
Tujuan psikomotor menyangkut perkembangan keterampilan
yang mengandung unsur motoris.
Tujuan kognitif dibagi dalam 6 bagian, yairu;
1.
Knowledge
(Pengetahuan)
Meliputi informasi dan fakta yang dapat dikuasai melalui
hafalan untuk diingat.
2.
Comprehension
(Pemahaman)
Merupakan kesanggupan untuk menyatakan suatu definisi,
rumusan, menafsirkan suatu teori.
3.
Application
(Penerapan)
Merupakan kesanggupan menerapkan atau menggunakan suatu
pengertian, konsep, prinsip, teori yang memerlukan penguasaan pengetahuan dan
pemahaman yang lebih mendalam.
4.
Analysis
(Analisis)
Yaitu kemampuan untuk menguraikan sesuatu dalam
unsur-unsurnya misalnya analisis hubungan antara masyarakat dengan alam dan
jagad raya.
5.
Synthesis
(Sintesis)
Yaitu kesanggupan untuk melihat hubungan antara sejumlah
unsur.
6.
Evaluation
(Penilaian)
Penilaian berdasarkan bukti-bukti atau kriteria tertentu.
Tujuan afektif dibagi dalam 5 bagian, yaitu;
1.
Receiving
Menerima, menaruh perhatian terhadap nilai tertentu.
2.
Responding
(Merespon)
Yaitu memperlihatkan reaksi terhadap norma tertentu,
menunjukan kesediaan dan kerelaan untuk merespon, merasa puas dalam merespon.
3.
Valuing
(Menghargai)
Yaitu menerima suatu norma, menghargai suatu norma, dan
mengikat diri pada norma tersebut.
4.
Organization
(Organisasi)
Membentuk suatu konsep tentang suatu nilai, menyusun
suatu sistem nilai-nilai.
5.
Characterization
by Value or Value Complex
Mewujudkan nilai-nilai dalam pribadi sehingga merupakan
watak seseorang, norma itu menjadi bagian diri pribadi.
Tujuan
Pendidikan
Nasional (TPN)
Tujuan Pendidikan Nasional adalah tujuan yang bersuifat paling
umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman leh setiap usaha
pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat
membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang
diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal, maupun nonformal.
Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk prilaku yang ideal
sesuai dengan pandagan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh
pemerintah dalam bentuk undang-undang. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam
usaha penyelengggaraan pendidikan.
Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber
dari sistem nilai Pancasila dirumuskan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003
pasal 3 “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bengsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab”
A. Visi
LKP
Jendela Ilmu sebagai lembaga pendidikan non
formal yang menyelenggarakan pendidikan kursus dan pelatihan perlu
mempertimbangkan harapan Peserta Didik, orang tua Peserta Didik, lembaga
pengguna lulusan dan masyarakat dalam
merumuskan visinya. LKP Jendela Ilmu juga diharapkan merespon perkembangan dan tantangan masa
depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi; era informasi dan globalisasi yang
sangat cepat. LKP Jendela Ilmu ingin mewujudkan harapan dan respon dalam visi berikut :
“Terwujudnya
LKP kreatif dan mandiri untuk masyarakat”
B. Misi
Dalam rangka merealisasikan Visi yang telah di
tentukan, LKP Jendela Ilmu menentukan misi sebagai berikut:
1. Menjadi wahana silaturahim
pengembangan diri insan yang beriman, bertaqwa dan berakhlaq
2. Menyelenggarakan layanan
pendidikan, informasi dan keterampilan serta kegiatan yang bermanfaat
3. Mengelola LKP yang efektif, efisien, transparan dan
akuntabel serta obyektif, harmonis dan kondusif dalam pembelajaran berwawasan
lingkungan
4. Antusias mewujudkan prestasi akademik
dan non akademik dalam menggali potensi peserta didik
5.
Menumbuhkan sikap kreatif dan peduli terhadap sesama
C. Tujuan LKP
Secara umum, tujuan pendidikan LKP Jendela Ilmu adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut. Bertolak dari tujuan umum pendidikan dasar tersebut, LKP Jendela Ilmu mempunyai
tujuan sebagai berikut :
1.
Membantu memberikan pelayanan Pendidikan Non Formal yang dapat diakses oleh masyarakat sesuai
kebutuhannya;
2.
Membantu melaksanakan pembelajaran dan bimbingan belajar
secara efektif sehingga peserta didik berkembang secara optimal, sesuai dengan
potensi yang dimiliki;
3.
Membantu mewujudkan pembentukan karakter generasi manfaat
dan berakhlak yang mampu mengaktualisasikan diri dalam masyarakat ;
4.
Mengupayakan Pendidikan Non Formal sebagai wahana
pengembangan pembelajaran imtaq dan iptek;
5.
Membantu membekali masyarakat dengan pengetahuan dan
berupaya mengembangkan ketrampilan sesuai dengan potensi ekonomi lingkungannya;
6.
Menyelenggarakan program kegiatan yang efektif, efisien,
transparan dan akuntabel;
BAB III
PARAMETER CAPAIAN, STRUKTUR KURIKULUM DAN
MUATAN KURIKULUM
LKP JENDELA ILMU
1.
PARAMETER
CAPAIAN PEMBELAJARAN
1) PARAMETER
DESKRIPSI CAPAIAN PEMBELAJARAN KHUSUS BIDANG HANTARAN SESUAI KKNI LEVEL I :
Kelompok
|
Capaian
|
SIKAP DAN TATA
NILAI
|
Membangun
dan membentuk karakter dan kepribadian manusia Indonesia yang.
1.
Bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Memiliki
moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya
3.
Berperan
sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung
perdamaian dunia
4.
Mampu
bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap
masyarakat dan lingkungannya
5.
Menghargai
keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta
pendapat/temuan original orang lain
6.
Menjunjung
tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan
bangsa serta masyarakat luas
|
KEMAMPUAN
DIBIDANG
KERJA
|
1.
Melaksanakan
instruksi pembimbing
2.
Berkomunikasi
dengan pembimbing/pengarah
3.
Membuat
dan mendekor asesori sesuai permintaan pelanggan
4.
Mendekor
dan membuat tanda panitia sesuai permintaan pelanggan
5.
Mendekor
bagian- bagian dari isi hantaran sesuai permintaan pelanggan
6.
Merevisi/memperbaiki
kekurang sempurnaan hasil karyanya setelah di evaluasi oleh pembimbing
|
PENGETAHUAN
YANG DIKUASAI
|
1.
Menguasai
pengetahuan faktual tentang berbagai macam tema karakteristik, dan tujuan
peristiwa
2.
Menguasai
pengetahuan faktual tentang berbagai macam hantaran sesuai dengan tema,
karakteristik, dan tujuan peristiwa
3.
Menguasai
pengetahuan faktual tentang warna dan bentuk bahan untuk membuat komponen
hantaran
4.
Menguasai
pengetahuan faktual tentang seni lipat
5.
Menguasai
pengetahuan faktual tentang berbagai kreasi seni dalam pembuatan hantaran
6.
Menguasai
pengetahuan faktual tentang teknik berkomunikasi dengan pembimbing
7.
Menguasai
pengetahuan faktual tentang K3
di tempat kerja
|
HAK DAN
TANGGUNG JAWAB
|
1. Bertanggung jawab atas hasil
pekerjaan pembuatan komponen hantaran kepada pembimbingnya
|
2) PARAMETER
DESKRIPSI CAPAIAN PEMBELAJARAN KHUSUS BIDANG HANTARAN SESUAI KKNI LEVEL II :
Kelompok
|
Capaian
|
SIKAP DAN TATA
NILAI
|
Membangun
dan membentuk karakter dan kepribadian manusia Indonesia yang.
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Memiliki moral, etika dan
kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya
3. Berperan sebagai warga negara yang
bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia
4. Mampu bekerja sama dan memiliki
kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungannya
5. Menghargai keanekaragaman budaya,
pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain
6. Menjunjung tinggi penegakan hukum
serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas
|
KEMAMPUAN
DIBIDANG
KERJA
|
1.
Menerjemahkan
keinginan pelanggan dalam bentuk desain hantaran
2.
Berkomunikasi
dengan pelanggan
3.
Memilih
asesori dan bahan hantaran yang sesuai dengan desain hantaran
4.
Mendekorasi
tempat/wadah (container) hantaran
5.
Menghias
isi hantaran
6.
Merangkai
dan mendekorasi hantaran dengan asesori yang telah dipilih, untuk berbagai
macam acara:
a)
Suka
cita, seperti : pernikahan, ulang tahun, kenaikan jabatan, melahirkan,
kelulusan, pulang haji, dan peristiwaperistiwa suka cita lainnya
b)
Duka
cita, seperti :orang sakit, meninggal dunia, kecelakaan dan peristiwa duka
cita lainnya
7.
Mengevaluasi
hasil karyanya dan kemudian merevisi kekurang sempurnaannya.
|
PENGETAHUAN
YANG DIKUASAI
|
1.
Menguasai
pengetahuan tentang jenis hantaran untuk peristiwa suka cita dan peristiwa
duka cita
2.
Menguasai
metoda dan prosedur membuat hantaran
3.
Menguasai
pengetahuan tentang bahan dan alat kerja
4.
Menguasai
pengetahuan faktual tentang desain
5.
Menguasai
pengetahuan teknik berkomunikasi dengan pelanggan
|
HAK DAN
TANGGUNG JAWAB
|
1.
Berhak
menerima pesanan dan membuat hantaran baik sendiri maupun dengan rekan
sekerja/pembuat hantaran yunior untuk peristiwa suka cita dan duka cita
2.
Bertanggung
jawab atas hasil pekerjaannya sendiri dan kelompok kerjanya
3.
Dapat
menerima tanggung jawab membimbing kerja rekan pembuat hantaran yunior
4.
Berkomunikasi
dengan pelanggan dan pihak lain yang terkait
|
3) PARAMETER
DESKRIPSI CAPAIAN PEMBELAJARAN KHUSUS BIDANG HANTARAN SESUAI KKNI LEVEL III :
Kelompok
|
Capaian
|
SIKAP DAN TATA
NILAI
|
Membangun
dan membentuk karakter dan kepribadian manusia Indonesia yang.
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Memiliki moral, etika dan
kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya
3. Berperan sebagai warga negara yang
bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia
4. Mampu bekerja sama dan memiliki
kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungannya
5. Menghargai keanekaragaman budaya,
pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain
6. Menjunjung tinggi penegakan hukum
serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas
|
KEMAMPUAN
DIBIDANG
KERJA
|
Melaksanakan
pembuatan hantaran pengantin daerah yang mencakup kemampuan.
1. Merancang hantaran pengantin daerah
(baik secara tradisional maupun yang dimodifikasi)
2. Melaksanakan pembuatan hantaran
pengantin daerah secara tradisional maupun modifikasi
3. Mengkoodinir suatu tim dalam membuat
hantaran
4. Membuat tarif bagi suatu kreasi
hantaran
5. Membangun hubungan kerja dan
meningkatkan kepercayaanmterhadap konsumen
6. Melaksanakan koordinasi dengan rekan
seprofesi
7. Mengevaluasi hasil kerja pembuatan
hantaran.
|
PENGETAHUAN
YANG DIKUASAI
|
1. Memiliki pengetahuan tentang adat
istiadat/budaya daerah daerah di Indonesia dengan spesifikasinya (wadah,
warna, kelengkapan adat)
2. Menguasai pengetahuan managerial
(membuat pedoman pembagian tugas tim kerja/koordinasi, menentukan system penentuan harga)
3. Membuat
evaluasi atas hasil kerja baik dirinya sendiri maupunteam
|
HAK DAN
TANGGUNG JAWAB
|
1. Bertanggung jawab menerima pesanan
dan membuat hantaran pengantin bersifat kedaerahan secara tradisional atau
yang dimodifikasi, dengan mengerjakannya baik sendiri maupun dengan bantuan
pembuat hantaran Yunior dan/atau Senior
2. Melakukan komunikasi yang baik
dengan pelanggan, rekan kerja, dan pihak lain yg terkait
|
(disadur dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Kursus dan
Pelatihan Dan Pelatihan Hantaran Level I, I,III Berbasis KKNI PP NO. 8 Tahun
2012)
2.
STRUKTUR KURIKULUM
STRUKTUR
KURIKULUM BIDANG HANTARAN LEVEL I,II,III
LKP
JENDELA ILMU
NO
|
LEVEL
|
STANDAR KOMPETENSI
|
WAKTU
|
1
|
I
|
KOMPETENSI UMUM
1. Melaksanakan prosedur K3 ditempat
kerja
2. Melakukan kerja sama dengan tim
hantaran
KOMPETENSI INTI
1. Menyiapkan alat dan bahan
2. Menata tempat peralatan dan
tempat pembuatan hantaran
3. Membuat asesoris hantaran
4. Membuat tanda panitia
5. Membungkus kado
6. Membuat souvenir sesuai dengan
kesempatan
7. Merapihkan tempat kerja
8.
Menyimpan peralatan hantaran
KOMPETENSI KHUSUS
1. Melakukan komunikasi dengan teman
sejawat
2.
Melakukan komunikasi denganpelanggan ditempat terima tamu
JUMLAH
|
1 jam
1 jam
1 Jam
2 Jam
3 Jam
3 Jam
6 Jam
7 Jam
1 Jam
1 Jam
1 jam
1 jam
28 Jam
|
2
|
II
|
KOMPETENSI UMUM
1. Melakukan komunikasi dengan
konsumen
KOMPETENSI INTI
1. Menghias buku tamu
2.
Membentuk seni lipat tekstil tanpa potong dikemas tanpa wadah
3. Menghias wadah
4. Menata dan mengemas hantaran buah
dan bunga
5. Menata parsel
6.
Membentuk seni lipat tekstil tanpa potong dikemas dengan wadah
7. Membuat hantaran duka cita
8. Menghias kotak perhiasan/kota
uang
KOMPETENSI KHUSUS
1. Merekrut dan memilih tenaga kerja
pembuat hantaran
JUMLAH
|
1 Jam
2 Jam
8 Jam
3 Jam
2 Jam
6 Jam
9 Jam
3 Jam
3 Jam
1 Jam
38 Jam
|
3
|
III
|
KOMPETENSI UMUM
1. Melakukan komunikasi dengan konsumen
KOMPETENSI INTI
1. Menata hantaran makanan pengantin
daerah scara tradisional
2.
Menata hantaran makanan pengantin daerah yang dimodifikasi
3.
Membentuk seni lipat tekstil tanpa potong dikemas dengan wadah secara
tradisional
4.
Membentuk seni lipat tekstil tanpa potong dikemas dengan wadah secara modifikasi
5. Menata dan mengemas hantaran mas
kawin/mahar
6. Membuat cinderamata khas daerah
KOMPETENSI KHUSUS
1. Membangun dan menerapkan hubungan
kerja
2.
Mengelola bisnis usaha hantaran
JUMLAH
|
1 Jam
7 Jam
7 Jam
3 Jam
10 Jam
2 Jam
7 Jam
1 Jam
1 Jam
39
Jam
|
3. MUATAN .KURIKULUM
Berdasarkan Kurikulum Berbasis Kompetensi Hantaran yang
dikeluarkan Direktorat
Pembinaan Kursus dan Kelembagaan, Kompetensi Dasar dan Indikator
yang dikembangkan oleh LKP Jendela Ilmu dideskripsikan sebagai berikut:
KOMPETENSI DASAR
DAN INDIKATOR BIDANG HANTARAN
LKP JENDELA ILMU
Level : I
Jabatan : Pembuat Hantaran Yunior
·
Standar
Kompetensi : Menyiapkan alat dan bahan
·
Waktu : 1 Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
Pengetahuan keterampilan dan sikap kerja
yang
dibutuhkan untuk menyiapkan alat dan bahan
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Menyusun daftar
kebutuhan alat dan bahan
|
1.1.Mengidentifikasi jenis alat dan
bahan
1.2.Menentukan jenis alat dan bahan
yang diperlukan
|
Pengindentifikasian alat dan Bahan
Penentuan alat dan bahan yang
diperlukan
|
2. Menyiapkan alat
dan bahan
|
2.1.Memilih alat dan bahan untuk
membuat hantaran
2.2.Menyiapkan alat dan
bahan untuk membuat
hantaran
|
Pemilihan alat dan bahan untuk membuat
hantaran
Penyiapan alat dan bahan untuk
membuat hantaran
|
·
Standar
Kompetensi : Menata tempat peralatan
dan tempat pembuatan
hantaran
·
Waktu
: 2 Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit kompetensi
ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja
yang
dibutuhkan untuk menata tempat peralatan dan
tempat pembuatan hantaran
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Menyiapkan
tempat peralatan
dan tempat
pembuatan hantaran
|
1.1 Menentukan tempat
peralatan dan tempat
pembuatan hantaran
1.2 Menyiapkan tempat
peralatan dan tempat
pembuatan
hantaran
|
Penentuan tempat peralatan
dan tempat pembuatan
hantaran
Penyiapan tempat peralatan
dan tempat pembuatan hantaran
|
2. Menata tempat
peralatan dan
tempat
pembuatan
hantaran
|
2.1 Menata tempat peralatan
2.2 Menata tempat
pembuatan hantaran
|
Penataan tempat peralatan
Penataan tempat pembuat an
hantaran
|
·
Standar
Kompetensi : Membuat Asesoris
Hantaran
·
Waktu
: 3 Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit kompetensi
ini berhubungan dengan
Pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang
dibutuhkan untuk membuat asesoris
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Merancang bentuk
dan kombinasi
warna asesoris sesuai kebutuhan
|
1.1 Menentukan bentuk asesoris
1.2 Menentukan kombinasi
warna asesoris sesuai
kebutuhan
|
Penentuan bentuk asesoris
Penentuan kombinasi warna asesoris
sesuai kebutuhan
|
2. Membuat asesoris
hantaran sesuai
dengan desain
|
2.1. Menyiapkan alat dan bahan untuk
membuat asesoris
2.2. Membuat asesoris sesuai
desain
|
Menyiapkan alat dan bahan
Membuat asesoris sesuai
desain
|
·
Standar
Kompetensi : Membuat Tanda Panitia
·
Waktu : 3 Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit kompetensi
ini berhubungan dengan
Pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk membuat tanda panitia
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Memilih bentuk
dan warna tanda panitia
|
1.1. Memilih bentuk dan warna tanda
panitia
1.2. Menentukan alat dan bahan sesuai
kebutuhan
|
Pemilihan bentuk dan warna
tanda panitia
Penentuan alat dan bahan yang dibutukkan
|
2. Membuat tanda
panitia sesuai
kebutuhan
|
2.1. Menyiapkan alat dan bahan
sesuai kebutuhan
2.2. Membuat tanda panitia
sesuai kebutuhan
|
Penyiapan alat dan bahan yang Dibutuhkan
Pembuatan tanda panitia sesuai
kebutuhan
|
·
Standar
Kompetensi : Membungkus Kado
·
Waktu
: 6 Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit kompetensi
ini berhubungan dengan
Pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk membungkus kado
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Meyiapkan alat dan
bahan untuk
membungkus kado
bentuk beraturan
dan tidak beraturan
|
1.1. Menentukan alat dan bahan
untuk membungkus kado
bentuk beraturan dan tidak
beraturan
1.2. Menyiapkan alat dan bahan
untuk membungkus kado
bentuk beraturan dan tidak beraturan
|
Penentuan alat dan bahan
untuk membungkus kado
bentuk beraturan dan tidak
Beraturan
Penyiapan alat dan bahan
untuk membungkus kado
bentuk beraturan dan tidak beraturan
|
2. Membungkus kado
bentuk beraturan
dan tidak
beraturan
|
2.1. Membungkus kado beraturan
dan tidak beraturan
2.2. Merapikan hasil
pembungkusan
|
Pembungkusan kado bentuk
beraturan dan tidak beraturan
Perapihan hasil
pembungkusan
|
3. Memberi asesoris
kado sesuai
kebutuhan
|
3.1. Menentukan asesoris kado
yang sesuai
3.2. Memasang asesoris kado
|
Penentuan asesoris kado yang
Sesuai
Pemasangan asesoris kado
|
·
Standar
Kompetensi : Membuat souvenir sesuai
dengan kesempatan
·
Waktu : 7 Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit kompetensi
ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan
untuk membuat souvenir sesuai dengan kesempatan
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Memilih bentuk
dan warna souvenir
|
1.1. Menentukan bentuk souvenir
sesuai kesempatan
1.2. Menentukan kombinasi
warna souvenir sesuai
kesempatan
|
Penentuan bentuk souvenir
Penentuan kombinasi warnasouvenir
|
2. Membuat souvenir
sesuai kesempatan
|
2.1. Menyiapkan alat dan bahan
untuk membuat souvenir
2.2. Membuat dan menghias
souvenir sesuai kesempatan
2.3. Mengemas souvenir yang
telah dibuat
|
Penyiapan alat dan bahan
pembuatan souvenir
Pembuatan souvenir dan
penghiasan sesuai kesempatan
Pengemasan souvenir yang
telah dibuat
|
·
Standar
Kompetensi : Merapihkan tempat kerja
·
Waktu
: 1 Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit kompetensi
ini berhubungan dengan
Pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan
untuk merapihkan tempat kerja
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Memisahkan alat
dan bahan yang
telah digunakan
|
1.1. Memisahkan alat dan bahan
1.2.
Mengumpulkan limbah
|
Pemisahan alat dan bahan yang
telah digunakan
Pengumpulan
limbah
|
2. Membersihkan
peralatan, bahan
dan tempat kerja
|
2.1. Membersihkan
peralatan dan bahan
yang telah digunakan
2.2. Membersihkan tempat
kerja
|
Pembersihan peralatan dan bahan
yang telah digunakan
Pembersihan tempat kerja
|
3. Merapikan tempat
kerja
|
3.1. Merapikan alat dan
Bahan
3.2. Merapikan tempat kerja
|
Perapihan tempat kerja
Perapihan tempat kerja
|
·
Standar
Kompetensi : Menyimpan peralatan
hantaran
·
Waktu
: 1 Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan
untuk menyimpan peralatan hantaran
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1 Menyiapkan wadah
untuk menyimpan
peralatan
|
1.1. Memilih wadah/ kotak
untuk menyimpan
peralatan
1.2.Menyiapkan wadah/ kotak
untuk menyimpan
peralatan
|
Pemilihan wadah/kotak untuk
menyimpan peralatan
Penyiapan wadah/kotak untuk
menyimpan
peralatan
|
2. Menyimpan
peralatan
hantaran kedalam
wadah/kotak
|
2.1. Menata peralatan
kedalam wadah/kotak
peralatan
2.2. Menyimpan peralatan
yang sudah tertata
didalam kotak peralatan
|
Penataan peralatan kedalam
wadah/kotak peralatan
Penyimpanan peralatan
|
Level : II
Jabatan : Pembuat Hantaran Senior
·
Standar
Kompetensi : Menghias buku tamu
·
Waktu
: 2
Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit
kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan
untuk menghias buku tamu
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Memilih bahan,
peralatan dan
hiasan buku tamu
sesuai desain
|
1.1. Menentukan bahan ,
peralatan dan hiasan buku
tamu sesuai desain
1.2. Menentukan warna hiasan
buku tamu sesuai
kesempatan
|
Penentuan bahan, peralatan dan
hiasan buku tamu
Penentuan kombinasi warna
hiasan buku tamu sesuai
kesempatan
|
2. Menghias buku
tamu sesuai desain
|
2.1. Menyiapkan alat dan bahan
untuk menghias buku tamu
2.2.Menghias buku tamu sesuai desain
|
Penyiapan alat dan bahan untuk
menghias buku tamu
Penghiasan buku tamu sesuai desain
|
·
Standar
Kompetensi : Membentuk seni
lipat tekstil tanpa potong
dikemas tanpa wadah
·
Waktu
: 8
Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit
kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk
membentuk seni lipat tekstil tanpa potong dikemas tanpa wadah
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Membentuk seni
lipat tekstil tanpa
potong
|
1.1. Menyiapkan alat dan bahan
untuk membentuk seni lipat tekstil
tanpa potong
1.2. Membentuk seni lipat tekstil tanpa
potong sesuai undian
|
Penyiapan alat dan bahan seni
lipat tekstil tanpa potong
Membentuk 10 macam bentuk seni lipat
tanpa potong (kurakura,
cumi-cumi, kupu-kupu, ikan, kipas,
ular, bunga, perahu, tas )
|
2. Mengemas hasil
seni lipat tekstil
tanpa potong
dikemas tanpa
wadah
|
2.1. Mengemas hasil seni lipat tanpa
wadah dengan menggunakan plastic transparan
2.2. Memasang asesoris pada kemasan
|
Pengemasan hasil seni lipat dengan
plastik transparan
Pemasangan asesoris pada kemasan
|
·
Standar
Kompetensi : Menghias wadah
·
Waktu
: 3
Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit
kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan
untuk menghias wadah
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Memilih wadah
dan bahan pelapis
wadah sesuai
kebutuhan
|
1.1. Menentukan wadah dan bahan
pelapis wadah sesuai
desain/bentuk
1.2. Menentukan kombinasi
warna hiasan
1.3. Menyiapkan hiasan/asesoris
|
Penetuan wadah dan bahan pelapis
wadah
(tekstil atau kertas)
Penentukan kombinasi warna
Hiasan
Penyiapan hiasan / asesoris
|
2. Menghias wadah
sesuai kebutuhan
|
2.1. Melapisi wadah
2.2. Memberi hiasan/asesoris
yang serasi pada wadah
sesuai kebutuhan
|
Pelapisan wadah
Pemasangan hiasan/asesoris yang
serasi
|
·
Standar
Kompetensi : Menata dan mengemas
hantaran buah dan
bunga
·
Waktu
: 2
Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit
kompetensi ini berhubungan dengan
Pengetahuan keterampilan dan sikap kerja
yang dibutuhkan untuk menata dan mengemas hantaran buah
dan bunga
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Menata hantaran
buah dan bunga
sesuai
kebutuhan
|
1.1. Menyiapkan alat dan bahan
untuk menata hantaran
buah dan bunga
1.2. Menata hantaran buah dan
bunga sesuai kebutuhan
dengan perbandingan 80% buah dan 20%
bunga
|
Peyiapan alat dan bahan untuk
menata hantaran buah dan bunga
Penataan hantaran buah dan bunga
|
2. Mengemas
hantaran buah dan
bunga
|
2.1. Mengemas hasil penataan
buah dan bunga dengan
plastik transparan
2.2. Menghias kemasan
hantaran buah dan bunga
|
Pengemasan hasil penataan
hantaran buah dan bunga
Penghiasan kemasan hantaran
buah dan bunga
|
·
Standar
Kompetensi : Menata parsel
·
Waktu
: 6
Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit
kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan
untuk menata parsel
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Mengetahui jenis
parsel yang akan
ditata
|
1.1.Menyiapkan isi parsel
1.2. Menyiapkan alat dan
wadah untuk menata
parsel
|
Penyiapan Isi parsel sesuai Kesempatan
Penyiapan alat danwadah
|
2. Menata parsel
|
2.1. Menata parsel
2.2. Merapikan penataan
|
Penataan parsel yang terdiri dari
antara lain : parsel alat dapur,
bumbu
dapur, kosmetik, makanan kaleng,
perlengkapan busana, perlengkapan
mandi, LINEN rumah tangga, pecah
belah, alat tulis
Perapihan penataan
|
3. Mengemas parsel
sesuai kebutuhan
|
3.1. Mengemas hasil penataan parsel
3.2. Menghias kemasan parsel
|
Pengemasan parsel
Penghiasan kemasan parsel
|
·
Standar
Kompetensi : Membentuk seni
lipat tekstil tanpa potong
Dikemas dengan wadah
·
Waktu
: 9
Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit
kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan
untuk membentuk seni lipat tekstil tanpa potong dikemas dengan wadah
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Membuat seni
lipat tekstil tanpa
potong
|
1.1. Menyiapkan alat dan bahan
untuk membentuk seni lipat tekstil
tanpa potong
1.2. Membentuk seni lipat tekstil
tanpa potong
|
Penyiapan alat dan bahan
membentuk seni lipat tekstil tanpa
potong
Pembuatan seni lipat tekstil tanpa
potong dengan bentuk antara lain :
bebek, merak, kelinci, gajah,
musang, pinguin, ubur-ubur, kodok,
panda dan boneka dari mukena
|
2. Mengemas hasil
seni lipat tekstil
tanpa potong
dengan wadah
|
2.1. Menyiapkan wadah untuk menata
hasil seni lipat tekstil tanpa potong
2.2. Mengemas hasil seni lipat tekstil
tanpa potong dengan wadah
2.3. Menghias hasil kemasan
dengan asesoris yang serasi
|
Penyiapan wadah
Pengemasan hasil seni lipat dengan
wadah
Pemberian hiasan/asesoris
pada kemasan
|
·
Standar
Kompetensi : Membuat hantaran
duka cita
·
Waktu
: 3
Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit
kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan
untuk membuat hantaran duka cita
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Menata
hantaran duka
cita
|
1.1. Menyiapkan isi hantaran duka
Cita
1.2. Menata hantaran duka cita
|
Penyiapan Isi hantaran duka cita
Penataan hantaran dukacita
|
2. Mengemas
hantaran duka
cita
|
2.1. Mengemas hasil penataan
hantaran duka cita
2.2. Memasang asesoris pada
kemasan hantaran duka cita
|
Pengemasan hasil penataan
hantaran duka cita
Pemasangan asesoris pada
kemasan hantaran duka cita
|
·
Standar
Kompetensi : Menghias kotak
perhiasan/kotak uang
·
Waktu
: 3
Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit
kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk menghias kota perhiasan /kotak uang
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Membuat hiasan
untuk kotak
perhiasan / kotak
uang
|
1.1. Menyiapkan alat dan
bahan untuk hiasan
kotak perhisasan / kotak
uang
1.2.Menentukan kombinasi
warna untuk asesoris
kotak perhiasan/ kotak
uang
|
Penyiapan alat dan bahan hiasan
kotak perhiasan / kotak uang
Penentuan kombinasi warna hiasan
|
2. Menghias kotak
perhiasan / kotak
uang
|
2.1. Menyiapkan kotak
perhiasan / kotak uang
2.2.Menghias kotak
perhiasan / kotak uang
|
Penyiapan kotak perhiasan / kotak
Uang
Penghiasan kotak perhiasan / kotak
uang
|
Level : III
Jabatan : Pembuat Hantaran Profesional
·
Standar
Kompetensi : Menata hantaran
makanan pengantin daerah
Secara tradisional
·
Waktu : 7 Jam
·
Diskripsi
Unit :
Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan
untuk menata hantaran makanan pengantin daerah secara
tradisional
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Memilih hantaran
makanan
penganten khas
dari daerah sesuai
kebutuhan
|
1.1. Menyiapkan isi hantaran
makanan penganten khas dari daerah /
propinsi
1.2. Menyiapkan wadah dan tutup
makanan khas dari daerah
|
Penyiapan aneka makanan khas
dari daerah
Penyiapan wadah dan tutup makanan
khas dari daerah
|
2. Menata hantaran
makanan
penganten daerah
secara tradisional
|
2.1. Menata hantaran makanan
penganten daerah secara tradisional
2.2. Mengemas hasil penataan
hantaran makanan
penganten daerah secara
tradisional
|
Penataan hantaran makanan
penganten daerah secara tradisional
Pengemasan hantaran makanan
penganten daerah secara
tradisional
|
·
Standar
Kompetensi : Menata hantaran
makanan pengantin daerah
secara modifikasi
·
Waktu
: 7
Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit
kompetensi ini berhubungan dengan
Pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan
untuk menata hantaran makanan penganti daerah secara modifikasi
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Memilih hantaran
makanan
penganten khas
dari daerah sesuai
kebutuhan
|
1.1.Menyiapkan makanan khas
daerah / propinsi yang lazim disertakan
untuk hantaran penganten
1.2. Menyiapkan wadah/ tempat
makanan dan bahan untuk mengemas
hantaran
makanan penganten daerah yang
dimodifikasi
|
Penyiapan makanan khas sesuai Daerahnya
Penyiapan wadah/tempat
makanan dan bahan untuk mengemas
hantaran makanan
pengantin secara modifikasi
|
2. Menata hantaran
makanan
penganten daerah
yang dimodifikasi
|
2.1. Menata/menyusun hantaran
makanan penganten daerah
yang dimodifikasi
2.2. Mengemas hasil penataan
hantaran makanan penganten
daerah yang dimodifikasi
2.3. Menghias kemasan
|
Penataan hantaran makanan
pengantin daerah yang
dimodifikasi
Pengemasan hasil penataan
hantaran makanan pengantin
daerah yang dimodifikasi
Penghiasan kemasan
|
·
Standar
Kompetensi : Membentuk seni
lipat tekstil tanpa potong
Dikemas dengan wadah secara tradisional
·
Waktu
: 3
Jam
·
Diskripsi
Unit :
Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan
untuk membentuk seni lipat tekstil tanpa potong dikemas dengan wadah secara
tradisional
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Membentuk seni
lipat tekstil tanpa
potong
|
1.1. Menyiapkan alat dan bahan
membentuk seni lipat tekstil
tanpa potong
1.2. Membuat seni lipat tekstil tanpa
potong sesuai daerahnya
|
Penyiapan alat dan bahan
membentuk seni lipat tekstil tanpa
potong
Pembuatan seni lipat sesuai daerahnya
|
2. Mengemas hasil
pembuatan
bentuk seni lipat
tanpa potong
secara tradisional
|
2.1. Menyiapkan wadah untuk
menata hasil seni lipat
tekstil tanpa potong khas
daerah masing-masing
2.2. Mengemas hasil seni lipat
tekstil tanpa potong dengan
wadah secara tradisional
|
Penyiapan wadah untuk menata
hasil seni lipat
Pengemasan hasil seni lipat tekstil
tanpa potong secara tradisional
|
·
Standar
Kompetensi : Membentuk seni
lipat tekstil tanpa potong
Dikemas dengan wadah secara modifikasi
·
Waktu
: 10
Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit
kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan
untuk membentuk seni lipat tekstil tanpa potong dikemas dengan wadah secara
modifikasi
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Membentuk seni
lipat tekstil
tanpa potong
|
1.1. Menyiapkan alat dan bahan
untuk membentuk seni lipat tekstil
tanpa potong
1.2. Membuat bentuk seni lipat tekstil
tanpa potong
|
Penyiapan alat dan bahan
membentuk seni lipat tekstil tanpa
potong.
Pembuatan bentuk seni lipat yang
terdiri atas : buaya, kepiting,
domba, anjing laut, beruang,
jerapah, kanguru, monyet,
trenggiling, harimau
|
2. Mengemas hasil
bentuk seni lipat
tekstil tanpa
potong secara
modifikasi
|
2.1. Menyiapkan wadah
tempat yang dimodifikasi
2.2. Mengemas hasil seni lipat
tekstil tanpa potong dengan wadah
secara modifikasi
2.3. Menghias dengan asesoris
|
Penyiapan wadah/tempat yang
dimodifikasi
Pengemasan dengan wadah secara
Modifikasi
Penghiasan hasil kemasan dengan
asesor
|
·
Standar
Kompetensi : Menata dan mengemas
hantaran mas
kawin/mahar
·
Waktu
: 2
Jam
·
Diskripsi
Unit :
Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan
untuk menata dan mengemas hantaran mas kawin/mahar
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Menentukan
hantaran mas
kawin / mahar
|
1.1. Menyiapkan isi hantaran
mas kawin / mahar
1.2. Menyiapkan alat dan bahan
untuk menata hantaran mas kawin /
mahar
|
Penyiapan isi hantaran mas kawin
sesuai kebutuhan
Penyiapaan alat dan wadah untuk
menata hantaran mas kawin /mahar
|
2. Menata hantaran
mas kawin
Mengemas
hantaran mas
kawin / mahar
|
2.1. Menata hantaran mas kawin
2.2. Merapihkan penataan
hantaran mas kawin
|
Penataan hantaran mas kawin
Perapihan hasil penataan
hantaran mas kawin
|
3. Mengemas hantaran
mas kawin / mahar
|
3.1. Mengemas hantaran mas
kawin / mahar
3.2. Menghias kemasan
hantaran mas kawin
|
Pengemasan hantaran mas kawin
Penghiasan kemasan hantaran
mas kawin
|
·
Standar
Kompetensi : Membuat cindemata
khas daerah
·
Waktu
: 7
Jam
·
Diskripsi
Unit : Unit
kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan
untuk membuat cindramata khas daerah
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
1. Membuat
cinderamata
sesuai kebutuhan
|
1.1.
Menyiapkan
alat ,bahan dan pola untuk membentuk cindera mata sesuai kebutuhan
1.2. Membuat cindera mata sesuai
khas daerah masingmasing
|
Penyiapan alat, bahan dan pola
bentuk cindera mata
Pembuatan cindera mata khasdaerah
|
2. Mengemas
cindera mata
khas daerah
|
2.1. Mengemas cinderamata
khas daerah
2.2. Menghias hasil kemasan
cindera mata khas daerah
|
Pengemasan cindera mata khas daerah
Penghiasan hasil kemasan
cindera mata khas daerah
|
4. PENGATURAN BEBAN BELAJAR
Penyelenggaraan pendidikan di LKP Jendela Ilmu dilaksanakan dengan menggunakan sistem
paket., yaitu sistem penyelenggaraan pendidikan dimana peserta didik diwajibkan
mengikuti seluruh program pembelajaran pada level tertentu dan beban belajar
yang sudah ditetapkan untuk setiap level sesuai dengan struktur kurikulum yang
berlaku.
Setiap level pada sistem paket dinyatakan dalam
bentuk satuan jam pembelajaran yang
meliputi kegiatan tatap muka, teori dan praktik.
Pengaturan beban belajar yang dilakukan oleh LKP Jendela Ilmu
adalah sebagai berikut :
Level
|
Satu Jam Tatap Muka
|
Jumlah Jam Pembelajaran
|
I
|
45 menit
|
28 jam pel
|
II
|
45 menit
|
38 jam pel
|
III
|
45 menit
|
39 jam pel
|
5. KRITERIA KELULUSAN
Peserta didik dinyatakan lulus dan berhak mendapat
sertifikat kompetensi dari lembaga
kursus di setiap level pada bidang
hantaran adalah setelah :
1)
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada
setiap level
2)
Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir pada
uji evaluasi yang diselenggarakan oleh lembaga
3)
Lulus Ujian kompetensi bagi yang mengikuti
4)
Kelulusan peserta didik dari kursus ditetapkan oleh lembaga yang bersangkutan
sesuai dengan kreteria yang telah ditentukan.
6. NILAI-NILAI KARAKTER YANG DIKEMBANGKAN MADRASAH
Pengertian
karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian,
budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun
berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan
berwatak”. Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi
ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup
keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah
individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap
akibat dari keputusan yang ia buat.
Karakter
yang menjadi acuan seperti yang terdapat dalam The Six Pillars of Character yang
dikeluarkan oleh Character Counts! Coalition (a project of The Joseph
Institute of Ethics). Enam jenis karakter yang dimaksud adalah sebagai
berikut:
a. Trustworthiness, bentuk karakter yang membuat
seseorang menjadi: berintegritas, jujur, dan loyal
b. Fairness, bentuk karakter yang membuat
seseorang memiliki pemikiran terbuka serta tidak suka memanfaatkan orang lain.
c. Caring, bentuk karakter yang membuat
seseorang memiliki sikap peduli dan perhatian terhadap orang lain maupun
kondisi sosial lingkungan sekitar.
d. Respect, bentuk karakter yang membuat
seseorang selalu menghargai dan menghormati orang lain.
e. Citizenship, bentuk karakter yang membuat
seseorang sadar hukum dan peraturan serta peduli terhadap lingkungan alam.
f. Responsibility, bentuk karakter yang membuat
seseorang bertanggung jawab, disiplin, dan selalu melakukan sesuatu dengan
sebaik mungkin.
Nilai-nilai Karakter yang dikembangkan di LKP Jendela Ilmu adalah sebagai berikut:
a. Nilai Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam
melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, Toleran terhadap pelaksanaan ibadah
agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
b.
Nilai Akhlakul Karimah
Kaitannya dengan peserta didik, terdapat satu
fokus pembinaan yang semestinya harus diterapkan pada setiap institusi
pendidikan, khususnya di lingkungan keluarga, yaitu ‘akhlakul karimah’
(perilaku terpuji). Hal
ini berlaku bagi semua aspek, sesuai dengan cakupan konsep akhlakul karimah
yang meliputi perilaku dengan sesama manusia, sesama makhluk, maupun terkait
dengan dimensi transendental.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran
peserta didik selama satu tahun
pelajaran yang diawali dengan awal kegiatan pendaftaran dan diakhiri
dengan evaluasi pembelajaran / uji kompetensi. Dalam ini kalender pendidikan mencakup permulaan
tahun pelajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
a. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan
pembelajaran pada awal tahun pelajaran.
b. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran pada
tahun pelajaran tersebut.
c. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam belajar yang betul-betul
digunakan untuk proses pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.
d. Waktu libur adalah waktu
yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran, meliputi libur
semester, libur umum, libur hari raya, dan libur akhir tahun .
BAB V
PENUTUP
A. SILABUS
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
B. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian
hasil belajar. (PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20)
Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana
Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1
(satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
0 komentar:
Posting Komentar