Pages

Rabu, 11 Januari 2017

KURIKULUM HANTARAN LKP JENDELA ILMU





PENDAHULUAN
1.      LATAR BELAKANG

Kebutuhan masyarakat akan pendidikan nonformal (PNF) terus mengalami peningkatan. Banyak faktor yang mendorong terjadinya peningkatan kebutuhan PNF dalam kehidupan masyarakat. Perubahan masyarakat yang sangat cepat menyebabkan hasil pendidikan yang diperoleh di sekolah (pendidikan formal) menjadi tidak sesuai lagi atau tertinggal dari tuntutan baru dalam dunia kerja. Ilmu pengetahuan dan atau ketrampilan yang didapatkan dari sekolah cepat menjadi using dan kurang dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah baru dalam kehidupan sehari-hari
Penyelenggaran kurikulum berbasis kompetensi di Lembaga Kursus dan Ketrampilan (LKP), merupakan bagian dari proses pendidikan nonformal untuk meningkatkan kualitas dan produktifitas sumber daya manusia. Implementasi kurikulum berbasis kompetensi ini merupakan penjabaran dari amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peningkatan mutu penyelenggaraan dan mutu lulusan kursus ada di bawah tanggung jawab sub Direktorat Mutu Kursus, Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan (Dir.Binsuskel). Program-program yang dikembangkan pada Sub Direktorat Mutu Kursus adalah: (1) pengembangan kurikulum kursus berbasis kompetensi; (2) pengembangan bahan ajar/modul kursus; (3) pengembangan norma penjaminan mutu kompetensi lulusan; (4) pengembangan bank soal ujian nasional; (5) pengembangan lembaga sertifikasi profesi (LSK); (6) pengembangan tempat uji kompetensi (TUK); dan (7) peningkatan kapasitan LSK dan TUK. Sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal yang menyiapkan tenaga kerja, LKP dituntut mampu menghasilkan lulusan sebagaimana yang diharapkan oleh dunia kerja.
Dunia kerja membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaannya, memiliki daya adaptasi dan daya saing yang tinggi. Atas dasar itu, LKP perlu terus menerus meningkatkan mutu kinerjanya sehingga harapan masyarakat terutama dunia kerja tersebut dapat terpenuhi. Pengembangan pembelajaran kursus dan ketrampilan dapat dilakukan dengan pengembangan kurikulumnya.
Dengan menggunakan kurikulum yang berstandar nasional maka para penyelenggara kursus dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja bagi masyarakat yang putus sekolah, menganggur, belum memperoleh pekerjaan atau usaha mandiri. Selain itu, dengan memiliki keterampilan dibidang Hantaran, maka yang bersangkutan dapat memanfaatkannya suka maupun duka, kreasi hantaran untuk pernikahan, usaha boga untuk berkreasi menghasilkan karya hantaran yang dapat mengungkapkan perasaan atau mendirikan home industri.
Melalui kursus Hantaran berbasis kompetensi memberikan keterampilan agar peserta didik terlibat dalam berbagai pengalaman belajar dan proses belajar, dimulai dari pengenalan alat, bahan, membuat/membentuk, menata dan mengemas aneka Hantaran sesuai tujuan. Selain dari itu peserta didik dapat berexperimen/mencoba Hantaran yang dimodifikasi.
Melalui Kurikulum LKP Jendela Ilmu ini diharapkan pelaksanaan program-program pendidikan di LKP sesuai dengan karakteristik potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, penyusunannya perlu melibatkan seluruh warga LKP (Pengelola, Instruktur, Karyawan, dan lainnya yang berkompeten) dan pemangku kepentingan lain.

2.      LANDASAN HUKUM

1)      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  .
2)      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3)      PP No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan
4)      Permendiknas Nomor 47 tahun 2010 tentang SKL Kursus dan pelatihan.
5)      Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia,
6)      Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1991, Tentang Pendidikan Luar Sekolah
7)      Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 1992, Tentang Peran serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional
8)      Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 68 tahun 1998, tentang Pembinaan Kursus dan Lembaga Pelatihan Kerja
9)      Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 2611/U/1991, tentang Penyelenggaraan Kursus
10)   Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 0153/U/1981, tentang Peraturan Umum Perizinan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kursus Pendidikan Luar Sekolah yang diselenggarakan Masyarakat

3.      TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

Tujuan pengembangan kurikulum adalah sebagai berikut:
1)    Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
2)    Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia
3)    Mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri
4)    Meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni
5)    Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat

4.    PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum.
Dalam hal ini, prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1)    Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2)    Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3)    Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4)    Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5)    Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1)    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2)    Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3)    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4)    Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5)    Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6)    Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7)    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5.      NILAI-NILAI YANG DIKEMBANGKAN
Ada nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter bangsa (Kemendiknas, 2010:9-10), sebagaimana dalam tabel berikut:

NILAI
DESKRIPSI
1)    Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2)    Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3)    Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
4)    Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
5)    Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
6)    Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
7)    Tanggung-jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

BAB II

TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI DAN
TUJUAN LEMBAGA LKP JENDELA ILMU

1.      TUJUAN PENDIDIKAN

Tujuan pendidikan sering bersifat sangat umum, seperti menjadi manusia yang baik, bertanggung jawaab, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, dan sebagainya.
Kategori tujuan pendidikan, yaitu;
1.    Kognitif (head)
Tujuan kognitif berkenaan dengan kemampuan individual mengenal dunia sekitarnya yang meliputi perkembangan intelektual atau mental.
2.    Afektif (heart)
Tujuan afektif mengenai perkembangan sikap, perasaan, dan nilai-nilai atau perkembangan emosional dan moral.
3.    Psikomotor (hand)
Tujuan psikomotor menyangkut perkembangan keterampilan yang mengandung unsur motoris.

Tujuan kognitif dibagi dalam 6 bagian, yairu;
1.    Knowledge (Pengetahuan)
Meliputi informasi dan fakta yang dapat dikuasai melalui hafalan untuk diingat.
2.    Comprehension (Pemahaman)
Merupakan kesanggupan untuk menyatakan suatu definisi, rumusan, menafsirkan suatu teori.
3.    Application (Penerapan)
Merupakan kesanggupan menerapkan atau menggunakan suatu pengertian, konsep, prinsip, teori yang memerlukan penguasaan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam.
4.    Analysis (Analisis)
Yaitu kemampuan untuk menguraikan sesuatu dalam unsur-unsurnya misalnya analisis hubungan antara masyarakat dengan alam dan jagad raya.
5.    Synthesis (Sintesis)
Yaitu kesanggupan untuk melihat hubungan antara sejumlah unsur.
6.    Evaluation (Penilaian)
Penilaian berdasarkan bukti-bukti atau kriteria tertentu.

Tujuan afektif dibagi dalam 5 bagian, yaitu;
1.    Receiving
Menerima, menaruh perhatian terhadap nilai tertentu.
2.    Responding (Merespon)
Yaitu memperlihatkan reaksi terhadap norma tertentu, menunjukan kesediaan dan kerelaan untuk merespon, merasa puas dalam merespon.
3.    Valuing (Menghargai)
Yaitu menerima suatu norma, menghargai suatu norma, dan mengikat diri pada norma tersebut.

4.    Organization (Organisasi)
Membentuk suatu konsep tentang suatu nilai, menyusun suatu sistem nilai-nilai.
5.    Characterization by Value or Value Complex
Mewujudkan nilai-nilai dalam pribadi sehingga merupakan watak seseorang, norma itu menjadi bagian diri pribadi.


Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
Tujuan Pendidikan Nasional adalah tujuan yang bersuifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman leh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal, maupun nonformal. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk prilaku yang ideal sesuai dengan pandagan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelengggaraan pendidikan.
Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem nilai Pancasila dirumuskan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 3 “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bengsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”










A.      Visi
LKP Jendela Ilmu sebagai lembaga pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan kursus dan pelatihan perlu mempertimbangkan harapan Peserta Didik, orang tua Peserta Didik, lembaga pengguna lulusan  dan masyarakat dalam merumuskan visinya. LKP Jendela Ilmu juga diharapkan merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi; era informasi dan globalisasi yang sangat cepat. LKP Jendela Ilmu ingin mewujudkan harapan dan respon dalam visi berikut :

“Terwujudnya LKP kreatif dan mandiri untuk masyarakat”

B.      Misi
Dalam rangka merealisasikan Visi yang telah di tentukan, LKP Jendela Ilmu menentukan misi sebagai berikut:  
1.    Menjadi wahana silaturahim pengembangan diri insan yang beriman, bertaqwa dan berakhlaq
2.    Menyelenggarakan layanan pendidikan, informasi dan keterampilan serta kegiatan yang bermanfaat
3.    Mengelola  LKP yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta obyektif, harmonis dan kondusif dalam pembelajaran berwawasan lingkungan
4.    Antusias mewujudkan prestasi akademik dan non akademik dalam menggali potensi peserta didik
5.    Menumbuhkan sikap kreatif dan peduli terhadap sesama

C.      Tujuan LKP
Secara umum, tujuan pendidikan LKP Jendela Ilmu adalah  meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Bertolak dari tujuan umum pendidikan dasar tersebut, LKP Jendela Ilmu mempunyai tujuan sebagai berikut :
1.    Membantu memberikan pelayanan Pendidikan Non Formal  yang dapat diakses oleh masyarakat sesuai kebutuhannya;
2.    Membantu melaksanakan pembelajaran dan bimbingan belajar secara efektif sehingga peserta didik berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki;
3.    Membantu mewujudkan pembentukan karakter generasi manfaat dan berakhlak yang mampu mengaktualisasikan diri dalam masyarakat ;
4.    Mengupayakan Pendidikan Non Formal sebagai wahana pengembangan pembelajaran imtaq dan iptek;
5.    Membantu membekali masyarakat dengan pengetahuan dan berupaya mengembangkan ketrampilan sesuai dengan potensi ekonomi lingkungannya;
6.    Menyelenggarakan program kegiatan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel;


BAB III

PARAMETER CAPAIAN, STRUKTUR KURIKULUM DAN
 MUATAN KURIKULUM
LKP JENDELA ILMU                  

1.      PARAMETER CAPAIAN PEMBELAJARAN
1)    PARAMETER DESKRIPSI CAPAIAN PEMBELAJARAN KHUSUS BIDANG HANTARAN SESUAI KKNI LEVEL I :

Kelompok
Capaian
SIKAP DAN TATA
NILAI
Membangun dan membentuk karakter dan kepribadian manusia Indonesia yang.
1.    Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.    Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya
3.    Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia
4.    Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya
5.    Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain
6.    Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas
KEMAMPUAN
DIBIDANG KERJA
1.    Melaksanakan instruksi pembimbing
2.    Berkomunikasi dengan pembimbing/pengarah
3.    Membuat dan mendekor asesori sesuai permintaan pelanggan
4.    Mendekor dan membuat tanda panitia sesuai permintaan pelanggan
5.    Mendekor bagian- bagian dari isi hantaran sesuai permintaan pelanggan
6.    Merevisi/memperbaiki kekurang sempurnaan hasil karyanya setelah di evaluasi oleh pembimbing
PENGETAHUAN
YANG DIKUASAI
1.    Menguasai pengetahuan faktual tentang berbagai macam tema karakteristik, dan tujuan peristiwa
2.    Menguasai pengetahuan faktual tentang berbagai macam hantaran sesuai dengan tema, karakteristik, dan tujuan peristiwa
3.    Menguasai pengetahuan faktual tentang warna dan bentuk bahan untuk membuat komponen hantaran
4.    Menguasai pengetahuan faktual tentang seni lipat
5.    Menguasai pengetahuan faktual tentang berbagai kreasi seni dalam pembuatan hantaran
6.    Menguasai pengetahuan faktual tentang teknik berkomunikasi dengan pembimbing
7.    Menguasai pengetahuan faktual tentang K3
di tempat kerja
HAK DAN
TANGGUNG JAWAB
1.    Bertanggung jawab atas hasil pekerjaan pembuatan komponen hantaran kepada pembimbingnya

2)    PARAMETER DESKRIPSI CAPAIAN PEMBELAJARAN KHUSUS BIDANG HANTARAN SESUAI KKNI LEVEL II :

Kelompok
Capaian
SIKAP DAN TATA
NILAI
Membangun dan membentuk karakter dan kepribadian manusia Indonesia yang.
1.  Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.  Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya
3.  Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia
4.  Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya
5.  Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain
6.  Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas
KEMAMPUAN
DIBIDANG KERJA
1.    Menerjemahkan keinginan pelanggan dalam bentuk desain hantaran
2.    Berkomunikasi dengan pelanggan
3.    Memilih asesori dan bahan hantaran yang sesuai dengan desain hantaran
4.    Mendekorasi tempat/wadah (container) hantaran
5.    Menghias isi hantaran
6.    Merangkai dan mendekorasi hantaran dengan asesori yang telah dipilih, untuk berbagai macam acara:
a)    Suka cita, seperti : pernikahan, ulang tahun, kenaikan jabatan, melahirkan, kelulusan, pulang haji, dan peristiwaperistiwa suka cita lainnya
b)    Duka cita, seperti :orang sakit, meninggal dunia, kecelakaan dan peristiwa duka cita lainnya
7.    Mengevaluasi hasil karyanya dan kemudian merevisi kekurang sempurnaannya.
PENGETAHUAN
YANG DIKUASAI
1.    Menguasai pengetahuan tentang jenis hantaran untuk peristiwa suka cita dan peristiwa duka cita
2.    Menguasai metoda dan prosedur membuat hantaran
3.    Menguasai pengetahuan tentang bahan dan alat kerja
4.    Menguasai pengetahuan faktual tentang desain
5.    Menguasai pengetahuan teknik berkomunikasi dengan pelanggan
HAK DAN
TANGGUNG JAWAB
1.    Berhak menerima pesanan dan membuat hantaran baik sendiri maupun dengan rekan sekerja/pembuat hantaran yunior untuk peristiwa suka cita dan duka cita
2.    Bertanggung jawab atas hasil pekerjaannya sendiri dan kelompok kerjanya
3.    Dapat menerima tanggung jawab membimbing kerja rekan pembuat hantaran yunior
4.    Berkomunikasi dengan pelanggan dan pihak lain yang terkait


3)    PARAMETER DESKRIPSI CAPAIAN PEMBELAJARAN KHUSUS BIDANG HANTARAN SESUAI KKNI LEVEL III :

Kelompok
Capaian
SIKAP DAN TATA
NILAI
Membangun dan membentuk karakter dan kepribadian manusia Indonesia yang.
1.  Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.  Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya
3.  Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia
4.  Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya
5.  Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain
6.  Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas
KEMAMPUAN
DIBIDANG KERJA
Melaksanakan pembuatan hantaran pengantin daerah yang mencakup kemampuan.
1.  Merancang hantaran pengantin daerah (baik secara tradisional maupun yang dimodifikasi)
2.  Melaksanakan pembuatan hantaran pengantin daerah secara tradisional maupun modifikasi
3.  Mengkoodinir suatu tim dalam membuat hantaran
4.  Membuat tarif bagi suatu kreasi hantaran
5.  Membangun hubungan kerja dan meningkatkan kepercayaanmterhadap konsumen
6.  Melaksanakan koordinasi dengan rekan seprofesi
7.  Mengevaluasi hasil kerja pembuatan hantaran.
PENGETAHUAN
YANG DIKUASAI
1.  Memiliki pengetahuan tentang adat istiadat/budaya daerah daerah di Indonesia dengan spesifikasinya (wadah, warna, kelengkapan adat)
2.  Menguasai pengetahuan managerial (membuat pedoman pembagian tugas tim kerja/koordinasi, menentukan system penentuan harga)
3.  Membuat evaluasi atas hasil kerja baik dirinya sendiri maupunteam
HAK DAN
TANGGUNG JAWAB
1.  Bertanggung jawab menerima pesanan dan membuat hantaran pengantin bersifat kedaerahan secara tradisional atau yang dimodifikasi, dengan mengerjakannya baik sendiri maupun dengan bantuan pembuat hantaran Yunior dan/atau Senior
2.  Melakukan komunikasi yang baik dengan pelanggan, rekan kerja, dan pihak lain yg terkait
(disadur dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Kursus dan Pelatihan Dan Pelatihan Hantaran Level I, I,III Berbasis KKNI PP NO. 8 Tahun 2012)

2.    STRUKTUR  KURIKULUM

STRUKTUR KURIKULUM BIDANG HANTARAN LEVEL I,II,III
LKP JENDELA ILMU

NO
LEVEL
STANDAR KOMPETENSI
WAKTU
1
I
KOMPETENSI UMUM
1. Melaksanakan prosedur K3 ditempat kerja
2. Melakukan kerja sama dengan tim hantaran

KOMPETENSI INTI
1. Menyiapkan alat dan bahan
2. Menata tempat peralatan dan tempat pembuatan hantaran
3. Membuat asesoris hantaran
4. Membuat tanda panitia
5. Membungkus kado
6. Membuat souvenir sesuai dengan kesempatan
7. Merapihkan tempat kerja
8. Menyimpan peralatan hantaran

KOMPETENSI KHUSUS
1. Melakukan komunikasi dengan teman sejawat
2. Melakukan komunikasi denganpelanggan ditempat terima tamu

JUMLAH


1 jam
1 jam


1 Jam
2 Jam

3 Jam
3 Jam
6 Jam
7 Jam
1 Jam
1 Jam


1 jam
1 jam


28 Jam

2
II
KOMPETENSI UMUM
1. Melakukan komunikasi dengan konsumen

KOMPETENSI INTI
1. Menghias buku tamu
2. Membentuk seni lipat tekstil tanpa potong dikemas tanpa wadah
3. Menghias wadah
4. Menata dan mengemas hantaran buah dan bunga
5. Menata parsel
6. Membentuk seni lipat tekstil tanpa potong dikemas dengan wadah
7. Membuat hantaran duka cita
8. Menghias kotak perhiasan/kota uang

KOMPETENSI KHUSUS
1.  Merekrut dan memilih tenaga kerja pembuat hantaran

JUMLAH

1 Jam


2 Jam
8 Jam

3 Jam
2 Jam
6 Jam
9 Jam

3 Jam
3 Jam


1 Jam

38 Jam

3
III
KOMPETENSI UMUM
1.  Melakukan komunikasi dengan konsumen

KOMPETENSI INTI
1. Menata hantaran makanan pengantin daerah scara tradisional
2. Menata hantaran makanan pengantin daerah yang dimodifikasi
3. Membentuk seni lipat tekstil tanpa potong dikemas dengan wadah secara tradisional
4. Membentuk seni lipat tekstil tanpa potong dikemas dengan wadah secara modifikasi
5. Menata dan mengemas hantaran mas kawin/mahar
6. Membuat cinderamata khas daerah

KOMPETENSI KHUSUS
1. Membangun dan menerapkan hubungan kerja
2. Mengelola bisnis usaha hantaran

JUMLAH


1 Jam


7 Jam
7 Jam

3 Jam

10 Jam


2 Jam
7 Jam


1 Jam
1 Jam

39  Jam

3.    MUATAN .KURIKULUM
Berdasarkan Kurikulum Berbasis Kompetensi Hantaran yang dikeluarkan Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan, Kompetensi Dasar dan Indikator yang dikembangkan oleh LKP Jendela Ilmu dideskripsikan sebagai  berikut:

KOMPETENSI DASAR DAN INDIKATOR BIDANG HANTARAN
LKP JENDELA ILMU

Level : I
Jabatan : Pembuat Hantaran Yunior

·            Standar Kompetensi    : Menyiapkan alat dan bahan
·            Waktu                             : 1 Jam
·            Diskripsi Unit                  : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
                                            Pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang
                                            dibutuhkan untuk menyiapkan alat dan bahan

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Menyusun daftar
kebutuhan alat dan bahan
1.1.Mengidentifikasi jenis alat dan bahan

1.2.Menentukan jenis alat dan bahan yang diperlukan
Pengindentifikasian alat dan Bahan

Penentuan alat dan bahan yang diperlukan
2. Menyiapkan alat
dan bahan
2.1.Memilih alat dan bahan untuk membuat hantaran

2.2.Menyiapkan alat dan
bahan untuk membuat
hantaran
Pemilihan alat dan bahan untuk membuat hantaran

Penyiapan alat dan bahan untuk membuat hantaran

·         Standar Kompetensi     : Menata tempat peralatan dan tempat pembuatan
                                            hantaran
·         Waktu                               : 2 Jam
·         Diskripsi Unit                  : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
                                             pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang
                                             dibutuhkan untuk menata tempat peralatan dan
                                             tempat pembuatan hantaran

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Menyiapkan
tempat peralatan
dan tempat
pembuatan hantaran
1.1 Menentukan tempat
peralatan dan tempat
pembuatan hantaran


1.2 Menyiapkan tempat
peralatan dan tempat
pembuatan hantaran
Penentuan tempat peralatan
dan tempat pembuatan
hantaran

Penyiapan tempat peralatan
dan tempat pembuatan hantaran

2. Menata tempat
peralatan dan
tempat
pembuatan
hantaran
2.1   Menata tempat peralatan

2.2 Menata tempat
pembuatan hantaran
Penataan tempat peralatan

Penataan tempat pembuat an
hantaran

·      Standar Kompetensi       : Membuat Asesoris Hantaran
·      Waktu                                : 3 Jam
·      Diskripsi Unit                    : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
                                              Pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang
                                              dibutuhkan untuk membuat asesoris

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Merancang bentuk
dan kombinasi
warna asesoris sesuai kebutuhan
1.1   Menentukan bentuk asesoris

1.2 Menentukan kombinasi
warna asesoris sesuai
kebutuhan
Penentuan bentuk asesoris

Penentuan kombinasi warna asesoris sesuai kebutuhan
2. Membuat asesoris
hantaran sesuai
dengan desain
2.1. Menyiapkan alat dan bahan untuk membuat asesoris

2.2. Membuat asesoris sesuai
desain
Menyiapkan alat dan bahan


Membuat asesoris sesuai
desain

·         Standar Kompetensi     : Membuat Tanda Panitia
·         Waktu                               : 3 Jam
·         Diskripsi Unit                  : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
Pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang      dibutuhkan untuk membuat tanda panitia

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Memilih bentuk
dan warna tanda panitia
1.1.    Memilih bentuk dan warna tanda panitia

1.2. Menentukan alat dan bahan sesuai kebutuhan
Pemilihan bentuk dan warna
tanda panitia
Penentuan alat dan bahan yang dibutukkan
2. Membuat tanda
panitia sesuai
kebutuhan
2.1. Menyiapkan alat dan bahan
sesuai kebutuhan

2.2. Membuat tanda panitia
sesuai kebutuhan
Penyiapan alat dan bahan yang Dibutuhkan


Pembuatan tanda panitia sesuai
kebutuhan

·         Standar Kompetensi     : Membungkus Kado
·         Waktu                               : 6 Jam
·         Diskripsi Unit                  : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
Pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang   dibutuhkan untuk membungkus kado

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Meyiapkan alat dan
bahan untuk
membungkus kado
bentuk beraturan
dan tidak beraturan
1.1. Menentukan alat dan bahan
untuk membungkus kado
bentuk beraturan dan tidak
beraturan

1.2. Menyiapkan alat dan bahan
untuk membungkus kado
bentuk beraturan dan tidak beraturan
Penentuan alat dan bahan
untuk membungkus kado
bentuk beraturan dan tidak
Beraturan

Penyiapan alat dan bahan
untuk membungkus kado
bentuk beraturan dan tidak beraturan
2. Membungkus kado
bentuk beraturan
dan tidak
beraturan
2.1. Membungkus kado beraturan
dan tidak beraturan


2.2. Merapikan hasil
pembungkusan
Pembungkusan kado bentuk
beraturan dan tidak beraturan

Perapihan hasil
pembungkusan
3. Memberi asesoris
kado sesuai
kebutuhan
3.1. Menentukan asesoris kado
yang sesuai

3.2. Memasang asesoris kado
Penentuan asesoris kado yang
Sesuai

Pemasangan asesoris kado

·         Standar Kompetensi     : Membuat souvenir sesuai dengan kesempatan
·         Waktu                               : 7 Jam
·         Diskripsi Unit                  : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk membuat souvenir sesuai dengan kesempatan

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Memilih bentuk
dan warna souvenir
1.1. Menentukan bentuk souvenir
sesuai kesempatan

1.2. Menentukan kombinasi
warna souvenir sesuai
kesempatan
Penentuan bentuk souvenir


Penentuan kombinasi warnasouvenir
2. Membuat souvenir
sesuai kesempatan
2.1. Menyiapkan alat dan bahan
untuk membuat souvenir

2.2. Membuat dan menghias
souvenir sesuai kesempatan

2.3. Mengemas souvenir yang
telah dibuat
Penyiapan alat dan bahan
pembuatan souvenir

Pembuatan souvenir dan
penghiasan sesuai kesempatan


Pengemasan souvenir yang
telah dibuat

·         Standar Kompetensi     : Merapihkan tempat kerja
·         Waktu                               : 1 Jam
·         Diskripsi Unit                  : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
Pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk merapihkan tempat kerja

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Memisahkan alat
dan bahan yang
telah digunakan
1.1.     Memisahkan alat dan bahan


1.2. Mengumpulkan limbah
Pemisahan alat dan bahan yang
telah digunakan

Pengumpulan limbah
2. Membersihkan
peralatan, bahan
dan tempat kerja
2.1. Membersihkan
peralatan dan bahan
yang telah digunakan

2.2. Membersihkan tempat
kerja
Pembersihan peralatan dan bahan
yang telah digunakan

Pembersihan tempat kerja
3. Merapikan tempat
kerja
3.1. Merapikan alat dan
Bahan
3.2. Merapikan tempat kerja
Perapihan tempat kerja

Perapihan tempat kerja

·         Standar Kompetensi     : Menyimpan peralatan hantaran
·         Waktu                                : 1 Jam
·         Diskripsi Unit                   : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk menyimpan peralatan hantaran

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1 Menyiapkan wadah
untuk menyimpan
peralatan
1.1. Memilih wadah/ kotak
untuk menyimpan
peralatan

1.2.Menyiapkan wadah/ kotak
untuk menyimpan
peralatan
Pemilihan wadah/kotak untuk
menyimpan peralatan


Penyiapan wadah/kotak untuk
menyimpan peralatan
2. Menyimpan
peralatan
hantaran kedalam
wadah/kotak
2.1. Menata peralatan
kedalam wadah/kotak
peralatan

2.2. Menyimpan peralatan
yang sudah tertata
didalam kotak peralatan
Penataan peralatan kedalam
wadah/kotak peralatan

Penyimpanan peralatan

Level : II
Jabatan : Pembuat Hantaran Senior

·         Standar Kompetensi           : Menghias buku tamu
·         Waktu                                     : 2 Jam
·         Diskripsi Unit                        : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk menghias buku tamu

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Memilih bahan,
peralatan dan
hiasan buku tamu
sesuai desain
1.1. Menentukan bahan ,
peralatan dan hiasan buku
tamu sesuai desain

1.2. Menentukan warna hiasan
buku tamu sesuai
kesempatan
Penentuan bahan, peralatan dan
hiasan buku tamu


Penentuan kombinasi warna
hiasan buku tamu sesuai
kesempatan
2. Menghias buku
tamu sesuai desain
2.1. Menyiapkan alat dan bahan
untuk menghias buku tamu

2.2.Menghias buku tamu sesuai desain
Penyiapan alat dan bahan untuk
menghias buku tamu


Penghiasan buku tamu sesuai desain

·         Standar Kompetensi           : Membentuk seni lipat tekstil tanpa potong
 dikemas tanpa wadah
·         Waktu                                     : 8 Jam
·         Diskripsi Unit                        : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk membentuk seni lipat tekstil tanpa potong dikemas tanpa wadah

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Membentuk seni
lipat tekstil tanpa
potong
1.1. Menyiapkan alat dan bahan
untuk membentuk seni lipat tekstil tanpa potong

1.2. Membentuk seni lipat tekstil tanpa potong sesuai undian
Penyiapan alat dan bahan seni
lipat tekstil tanpa potong


Membentuk 10 macam bentuk seni lipat tanpa potong (kurakura,
cumi-cumi, kupu-kupu, ikan, kipas, ular, bunga, perahu, tas )
2. Mengemas hasil
seni lipat tekstil
tanpa potong
dikemas tanpa
wadah
2.1. Mengemas hasil seni lipat tanpa wadah dengan menggunakan plastic transparan

2.2. Memasang asesoris pada kemasan
Pengemasan hasil seni lipat dengan plastik transparan


Pemasangan asesoris pada kemasan

·         Standar Kompetensi           : Menghias wadah
·         Waktu                                     : 3 Jam
·         Diskripsi Unit                        : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk menghias wadah

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Memilih wadah
dan bahan pelapis
wadah sesuai
kebutuhan
1.1. Menentukan wadah dan bahan pelapis wadah sesuai
desain/bentuk

1.2. Menentukan kombinasi
warna hiasan

1.3. Menyiapkan hiasan/asesoris
Penetuan wadah dan bahan pelapis wadah
(tekstil atau kertas)


Penentukan kombinasi warna
Hiasan

Penyiapan hiasan / asesoris
2. Menghias wadah
sesuai kebutuhan
2.1. Melapisi wadah

2.2. Memberi hiasan/asesoris
yang serasi pada wadah
sesuai kebutuhan
Pelapisan wadah

Pemasangan hiasan/asesoris yang
serasi

·         Standar Kompetensi           : Menata dan mengemas hantaran buah dan
  bunga
·         Waktu                                     : 2 Jam
·         Diskripsi Unit                        : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
                                                  Pengetahuan keterampilan dan sikap kerja
yang dibutuhkan untuk menata dan mengemas hantaran buah dan bunga

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Menata hantaran
buah dan bunga
sesuai kebutuhan
1.1. Menyiapkan alat dan bahan
untuk menata hantaran
buah dan bunga

1.2. Menata hantaran buah dan
bunga sesuai kebutuhan
dengan perbandingan 80% buah dan 20% bunga
Peyiapan alat dan bahan untuk
menata hantaran buah dan bunga

Penataan hantaran buah dan bunga
2. Mengemas
hantaran buah dan
bunga
2.1. Mengemas hasil penataan
buah dan bunga dengan
plastik transparan

2.2. Menghias kemasan
hantaran buah dan bunga
Pengemasan hasil penataan
hantaran buah dan bunga

Penghiasan kemasan hantaran
buah dan bunga



·         Standar Kompetensi           : Menata parsel
·         Waktu                                     : 6 Jam
·         Diskripsi Unit                        : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk menata parsel

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Mengetahui jenis
parsel yang akan
ditata
1.1.Menyiapkan isi parsel

1.2. Menyiapkan alat dan
wadah untuk menata
parsel
Penyiapan Isi parsel sesuai Kesempatan

Penyiapan alat danwadah
2. Menata parsel
2.1. Menata parsel











2.2. Merapikan penataan
Penataan parsel yang terdiri dari
antara lain : parsel alat dapur, bumbu
dapur, kosmetik, makanan kaleng,
perlengkapan busana, perlengkapan
mandi, LINEN rumah tangga, pecah
belah, alat tulis

Perapihan penataan
3. Mengemas parsel
sesuai kebutuhan
3.1.   Mengemas hasil penataan parsel

3.2. Menghias kemasan parsel
Pengemasan parsel


Penghiasan kemasan parsel

·         Standar Kompetensi           : Membentuk seni lipat tekstil tanpa potong
                                                 Dikemas dengan wadah
·         Waktu                                     : 9 Jam
·         Diskripsi Unit                        : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk membentuk seni lipat tekstil tanpa potong dikemas dengan wadah

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Membuat seni
lipat tekstil tanpa
potong
1.1. Menyiapkan alat dan bahan
untuk membentuk seni lipat tekstil tanpa potong


1.2. Membentuk seni lipat tekstil tanpa potong
Penyiapan alat dan bahan
membentuk seni lipat tekstil tanpa potong


Pembuatan seni lipat tekstil tanpa
potong dengan bentuk antara lain : bebek, merak, kelinci, gajah,
musang, pinguin, ubur-ubur, kodok, panda dan boneka dari mukena
2. Mengemas hasil
seni lipat tekstil
tanpa potong
dengan wadah
2.1. Menyiapkan wadah untuk menata hasil seni lipat tekstil tanpa potong

2.2. Mengemas hasil seni lipat tekstil tanpa potong dengan wadah

2.3. Menghias hasil kemasan
dengan asesoris yang serasi
Penyiapan wadah



Pengemasan hasil seni lipat dengan wadah



Pemberian hiasan/asesoris
pada kemasan

·         Standar Kompetensi           : Membuat hantaran duka cita
·         Waktu                                     : 3 Jam
·         Diskripsi Unit                        : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk membuat hantaran duka cita

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Menata
hantaran duka
cita
1.1. Menyiapkan isi hantaran duka
Cita

1.2. Menata hantaran duka cita
Penyiapan Isi hantaran duka cita


Penataan hantaran dukacita
2. Mengemas
hantaran duka
cita
2.1. Mengemas hasil penataan
hantaran duka cita

2.2. Memasang asesoris pada
kemasan hantaran duka cita
Pengemasan hasil penataan
hantaran duka cita

Pemasangan asesoris pada
kemasan hantaran duka cita



·         Standar Kompetensi           : Menghias kotak perhiasan/kotak uang
·         Waktu                                     : 3 Jam
·         Diskripsi Unit                        : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan    untuk menghias kota perhiasan /kotak uang

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Membuat hiasan
untuk kotak
perhiasan / kotak
uang
1.1. Menyiapkan alat dan
bahan untuk hiasan
kotak perhisasan / kotak
uang

1.2.Menentukan kombinasi
warna untuk asesoris
kotak perhiasan/ kotak
uang
Penyiapan alat dan bahan hiasan
kotak perhiasan / kotak uang

Penentuan kombinasi warna hiasan
2. Menghias kotak
perhiasan / kotak
uang
2.1. Menyiapkan kotak
perhiasan / kotak uang


2.2.Menghias kotak
perhiasan / kotak uang
Penyiapan kotak perhiasan / kotak
Uang

Penghiasan kotak perhiasan / kotak
uang

Level : III
Jabatan : Pembuat Hantaran Profesional

·         Standar Kompetensi           : Menata hantaran makanan pengantin daerah
  Secara tradisional
·         Waktu                                     : 7 Jam
·         Diskripsi Unit                                    : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk menata hantaran makanan pengantin daerah secara
tradisional
Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Memilih hantaran
makanan
penganten khas
dari daerah sesuai
kebutuhan
1.1. Menyiapkan isi hantaran
makanan penganten khas dari daerah / propinsi



1.2. Menyiapkan wadah dan tutup makanan khas dari daerah
Penyiapan aneka makanan khas
dari daerah





Penyiapan wadah dan tutup makanan khas dari daerah
2. Menata hantaran
makanan
penganten daerah
secara tradisional
2.1. Menata hantaran makanan
penganten daerah secara tradisional

2.2. Mengemas hasil penataan
hantaran makanan
penganten daerah secara
tradisional
Penataan hantaran makanan
penganten daerah secara tradisional

Pengemasan hantaran makanan
penganten daerah secara
tradisional

·         Standar Kompetensi           : Menata hantaran makanan pengantin daerah
  secara modifikasi
·         Waktu                                     : 7 Jam
·         Diskripsi Unit                        : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
Pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk menata hantaran makanan penganti daerah secara modifikasi

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Memilih hantaran
makanan
penganten khas
dari daerah sesuai
kebutuhan
1.1.Menyiapkan makanan khas
daerah / propinsi yang lazim disertakan untuk hantaran penganten

1.2. Menyiapkan wadah/ tempat
makanan dan bahan untuk mengemas hantaran
makanan penganten daerah yang dimodifikasi
Penyiapan makanan khas sesuai Daerahnya




Penyiapan wadah/tempat
makanan dan bahan untuk mengemas hantaran makanan
pengantin secara modifikasi
2. Menata hantaran
makanan
penganten daerah
yang dimodifikasi
2.1. Menata/menyusun hantaran
makanan penganten daerah
yang dimodifikasi

2.2. Mengemas hasil penataan
hantaran makanan penganten
daerah yang dimodifikasi

2.3. Menghias kemasan
Penataan hantaran makanan
pengantin daerah yang
dimodifikasi


Pengemasan hasil penataan
hantaran makanan pengantin
daerah yang dimodifikasi

Penghiasan kemasan

·         Standar Kompetensi           : Membentuk seni lipat tekstil tanpa potong
 Dikemas dengan wadah secara tradisional
·         Waktu                                     : 3 Jam
·         Diskripsi Unit                                    : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk membentuk seni lipat tekstil tanpa potong dikemas dengan wadah secara tradisional

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Membentuk seni
lipat tekstil tanpa
potong
1.1. Menyiapkan alat dan bahan
membentuk seni lipat tekstil
tanpa potong

1.2. Membuat seni lipat tekstil tanpa potong sesuai daerahnya
Penyiapan alat dan bahan
membentuk seni lipat tekstil tanpa
potong

Pembuatan seni lipat sesuai daerahnya
2. Mengemas hasil
pembuatan
bentuk seni lipat
tanpa potong
secara tradisional
2.1. Menyiapkan wadah untuk
menata hasil seni lipat
tekstil tanpa potong khas
daerah masing-masing

2.2. Mengemas hasil seni lipat
tekstil tanpa potong dengan
wadah secara tradisional
Penyiapan wadah untuk menata
hasil seni lipat



Pengemasan hasil seni lipat tekstil
tanpa potong secara tradisional

·         Standar Kompetensi           : Membentuk seni lipat tekstil tanpa potong
  Dikemas dengan wadah secara modifikasi
·         Waktu                                     : 10 Jam
·         Diskripsi Unit                        : Unit kompetensi ini berhubungan dengan  
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk membentuk seni lipat tekstil tanpa potong dikemas dengan wadah secara modifikasi




Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Membentuk seni
lipat tekstil
tanpa potong
1.1. Menyiapkan alat dan bahan
untuk membentuk seni lipat tekstil tanpa potong


1.2. Membuat bentuk seni lipat tekstil tanpa potong
Penyiapan alat dan bahan
membentuk seni lipat tekstil tanpa
potong.

Pembuatan bentuk seni lipat yang
terdiri atas : buaya, kepiting,
domba, anjing laut, beruang,
jerapah, kanguru, monyet,
trenggiling, harimau
2. Mengemas hasil
bentuk seni lipat
tekstil tanpa
potong secara
modifikasi
2.1. Menyiapkan wadah
tempat yang dimodifikasi


2.2. Mengemas hasil seni lipat
tekstil tanpa potong dengan wadah secara modifikasi

2.3. Menghias dengan asesoris
Penyiapan wadah/tempat yang
dimodifikasi

Pengemasan dengan wadah secara
Modifikasi



Penghiasan hasil kemasan dengan
asesor

·         Standar Kompetensi           : Menata dan mengemas hantaran mas
  kawin/mahar
·         Waktu                                     : 2 Jam
·         Diskripsi Unit                                    : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk menata dan mengemas hantaran mas kawin/mahar

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Menentukan
hantaran mas
kawin / mahar
1.1. Menyiapkan isi hantaran
mas kawin / mahar

1.2. Menyiapkan alat dan bahan
untuk menata hantaran mas kawin / mahar
Penyiapan isi hantaran mas kawin
sesuai kebutuhan

Penyiapaan alat dan wadah untuk
menata hantaran mas kawin /mahar
2. Menata hantaran
mas kawin
Mengemas
hantaran mas
kawin / mahar
2.1. Menata hantaran mas kawin

2.2. Merapihkan penataan
hantaran mas kawin
Penataan hantaran mas kawin

Perapihan hasil penataan
hantaran mas kawin
3. Mengemas hantaran
mas kawin / mahar
3.1. Mengemas hantaran mas
kawin / mahar
3.2. Menghias kemasan
hantaran mas kawin
Pengemasan hantaran mas kawin
Penghiasan kemasan hantaran
mas kawin

·         Standar Kompetensi           : Membuat cindemata khas daerah
·         Waktu                                     : 7 Jam
·         Diskripsi Unit                        : Unit kompetensi ini berhubungan dengan
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk membuat cindramata khas daerah

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1. Membuat
cinderamata
sesuai kebutuhan
1.1.        Menyiapkan alat ,bahan dan pola untuk membentuk cindera mata sesuai kebutuhan

1.2. Membuat cindera mata sesuai khas daerah masingmasing
Penyiapan alat, bahan dan pola
bentuk cindera mata



Pembuatan cindera mata khasdaerah
2. Mengemas
cindera mata
khas daerah
2.1. Mengemas cinderamata
khas daerah

2.2. Menghias hasil kemasan
cindera mata khas daerah
Pengemasan cindera mata khas daerah

Penghiasan hasil kemasan
cindera mata khas daerah


4.      PENGATURAN BEBAN BELAJAR
Penyelenggaraan pendidikan di LKP Jendela Ilmu  dilaksanakan dengan menggunakan sistem paket., yaitu sistem penyelenggaraan pendidikan dimana peserta didik diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran pada level tertentu dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap level sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku.
Setiap level pada sistem paket dinyatakan dalam bentuk satuan jam pembelajaran yang  meliputi kegiatan tatap muka, teori dan praktik.
Pengaturan beban belajar yang dilakukan oleh LKP Jendela Ilmu  adalah sebagai berikut :
Level
Satu Jam Tatap Muka
Jumlah Jam Pembelajaran
I
45 menit
28 jam pel
II
45 menit
38 jam pel
III
45 menit
39  jam pel

5.    KRITERIA KELULUSAN

Peserta didik dinyatakan lulus dan berhak mendapat sertifikat kompetensi  dari lembaga kursus di setiap level  pada bidang hantaran adalah setelah :
1)        Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada setiap level
2)        Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir pada uji evaluasi yang diselenggarakan oleh lembaga
3)        Lulus Ujian kompetensi  bagi yang mengikuti
4)        Kelulusan peserta didik dari kursus  ditetapkan oleh lembaga yang bersangkutan sesuai dengan kreteria yang telah ditentukan.

6.    NILAI-NILAI KARAKTER YANG DIKEMBANGKAN MADRASAH
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”.  Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Karakter yang menjadi acuan seperti yang terdapat dalam The Six Pillars of Character yang dikeluarkan oleh Character Counts! Coalition (a project of The Joseph Institute of Ethics). Enam jenis karakter yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a.    Trustworthiness, bentuk karakter yang membuat seseorang menjadi: berintegritas, jujur, dan loyal
b.    Fairness, bentuk karakter yang membuat seseorang memiliki pemikiran terbuka serta tidak suka memanfaatkan orang lain.
c.    Caring, bentuk karakter yang membuat seseorang memiliki sikap peduli dan perhatian terhadap orang lain maupun kondisi sosial lingkungan sekitar.
d.    Respect, bentuk karakter yang membuat seseorang selalu menghargai dan menghormati orang lain.
e.    Citizenship, bentuk karakter yang membuat seseorang sadar hukum dan peraturan serta peduli terhadap lingkungan alam.
f.     Responsibility, bentuk karakter yang membuat seseorang bertanggung jawab, disiplin, dan selalu melakukan sesuatu dengan sebaik mungkin.

Nilai-nilai Karakter yang dikembangkan di LKP Jendela Ilmu adalah sebagai berikut:
a.    Nilai Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, Toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
b.    Nilai Akhlakul Karimah
Kaitannya dengan peserta didik, terdapat satu fokus pembinaan yang semestinya harus diterapkan pada setiap institusi pendidikan, khususnya di lingkungan keluarga, yaitu ‘akhlakul karimah’ (perilaku terpuji). Hal ini berlaku bagi semua aspek, sesuai dengan cakupan konsep akhlakul karimah yang meliputi perilaku dengan sesama manusia, sesama makhluk, maupun terkait dengan dimensi transendental.

BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun  pelajaran yang diawali dengan awal kegiatan pendaftaran dan diakhiri dengan evaluasi pembelajaran / uji kompetensi.  Dalam ini kalender pendidikan mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
a. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran.
b. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran pada tahun pelajaran tersebut.
c. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam belajar yang betul-betul digunakan untuk proses pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.  
d. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran, meliputi libur semester, libur umum, libur hari raya, dan libur akhir tahun .

BAB V
PENUTUP

A.   SILABUS
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

B.   RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. (PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali  pertemuan atau lebih.

0 komentar:

Posting Komentar